Menindak lanjuti Surat Edaran dari Bupati Tulungagung Tentang Himbauan untuk pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah covid-19.

Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sumberejo Kulon Memimpin Rapat

Pemerintah Desa Sumberejo Kulon mengadakan rapat bersama perwakilan pengurus masjid dan mushola di Desa Sumberejo Kulon membahas bagaimana pelaksanaan Salat Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah covid-19 saat ini. Dalam rapat tersebut membahas Salat Id sebaiknya tidak dilaksanakan, kalaupun ingin melaksanakan Shalat Id maka tidak hanya masjid saja yang melaksanakan Shalat Id seperti tahun sebelumnya melainkan mushola yang ada juga harus digunakan untuk Shalat Id berjamaah untuk menghindari jamaah membludak di satu titik.

Dalam melaksanakan Shalat Id, Masjid dan Mushola diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti jamaah harus memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki tempat ibadah, dan membawa sajadah sendiri.

Dalam rapat juga disampaikan juga oleh Kepala Desa Sumberejo Kulon Bpk Suhardi untuk tidak melaksanakan Takbir Keliling.

Dengan Himbauan ini diharapkan warga Desa Sumberejo Kulon agar dapat melaksanakannya dan mematuhi protokol kesehatan yang ada saat merayakan Hari Raya Idul Firti 1441 H demi kesehatan kita semua dan mewujudkan warga desa sumberejo kulon bebas Covid-19.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?