Pada hari Rabu, 08 Desember 2021 di musholla Al-Huda (musholla Bapak Wakid) dilakukan sosialisasi ke warga RW 004 yang dihadiri oleh sebagian warga maupun ketua RT RW setempat. Rapat kemarin malam mendapatkan hasil sebagai berikut :

1. Sosialisasi Adminduk.

Membahas tentang pembuatan KK, KTP, Akte Kelahiran yang dapat dibuat di Balai Desa.  Persyaratan dapat diserahkan/dititipkan dari warga melalui RT/RW setempat. Kartu Identitas Anak (KIA) juga dapat dibuat di Balai Desa gratis tanpa dipungut biaya apapun.

2. Sosialisasi Kasi Kesra.

Membahas tentang pernikahan. Nikah siri tidak ada kekuatan hukum/tidak diakui oleh badan hukum. Syarat untuk mengajukan pernikahan adalah :

    • Nama harus sesuai dengan KK, KTP, Akta Kelahiran, dan Ijazah.
    • Fotocopy KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
    • Selama pandemi wajib melaksanakan swab untuk kedua mempelai, saksi-saksi, dan wali.

Jika buku nikah hilang, maka harus datang ke KUA dengan membawa KTP, pass foto ukuran 2×3 latar biru, dan membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian.

3. Sosialisasi dari BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

    • BUMDES dapat membantu membayar BPJS, Tagihan Listrik, dll. Warga desa Sumberejo Kulon tinggal datang ke Balai Desa dan menuju bagian BUMDES untuk membayar tagihan-tagihan tersebut.
    • BUMDES juga mensosialisasikan tentang her motor atau membayar pajak motor maupun regristasi kendaraan bermotor.
    • Kendaraan yang sudah mati pajaknya tetap bisa dibantu oleh BUMDES.

4. Sosialisasi dari TRANTIB (Seksi Ketentraman dan Ketertiban)

    • Warga desa Sumberejo Kulon harus tetap menjaga ketertiban lingkungan setempat.
    • Warga juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan berupa 3M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak)

5. Sosialisasi dari BABINSA (Bapak Sunanto)

    • Bagi warga desa Sumberejo Kulon yang belum melakukan vaksinasi, dimohon segera melakukan vaksinasi dan ikut menyukseskan kegiatan vaksinasi.
    • Tamu wajib lapor. Tamu dari luar kota wajib menyerahkan KTP dan KK (jika mengontrak).

Adapun tambahan dari Kepala Desa yaitu sebagai berikut :

    • Pelaksanaan kerja bakti dilakukan setiap minggu pertama awal bulan.
    • Pelaksanaan normalisasi sungai (selatan Pak Suwarji), rencananya normalisasi akan dilaksanakan tidak lebih dari 1 bulan/secepatnya.
    • Akan dibangun perumahan di desa Sumberejo Kulon, tepatnya di sebelah timur/lahan tanah Bapak Winarno.
    • Untuk warga desa Sumberejo Kulon yang lingkungannya sudah ditanami pohon tabebuya harap dirawat dengan baik.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?