Pemerintah Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut telah mengadakan pelelangan tanah kas desa tahun 2018. Kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun tersebut sangat diminati oleh penduduk desa Sumberejo Kulon hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar sebanyak 697 peserta yang merupakan penduduk desa setempat dan ini adalah kegiatan pelelangan tanah kas desa dengan jumlah peserta terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kegiatan yang diadakan di Balai Desa tersebut dimulai sejak tanggal 15 s/d 17 oktober 2018 untuk pendaftaran peserta pada jam kerja kantor. Sedang proses pelelangan tanah kas desa tepat dimulai pada pukul 19.00 WIB pada hari sabtu tanggal 20 Oktober 2018.

Dengan melelang tanah sebanyak 33 petak sawah harga yang ditetapkan ke peserta mulai dari yang paling rendah Rp. 2.700.000,00/petak sawah sampai dengan harga tanah lelang yang tertinggi yaitu Rp. 4.300.000,00. Penetapan harga berdasarkan hasil musyawarah ( Pemerintah Desa Sumberejo Kulon dengan Badan Permusyawaratan Desa) dari luas tanah dan lokasi tanah kas tersebut yang akan dilelang. Dengan taksiran nilai yang akan didapat dari pelelangan diatas lebih dari Rp.100.000.000,00 yang keseluruhan masuk dalam kas pendapatan asli desa /PAD.

Ketua Panitia yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Bpk Rahmad Juarto (Kepala Urusan Umum Desa Sumberejo Kulon) menjelaskan “ untuk tahun 2018 panitia akan melelang tanah kas desa sebanyak 33 petak sawah dan dengan harga yang telah disepakati antara BPD dan Pemerintah Desa terendah 2,7 juta sampai dengan 4,3 juta tergantung dari luas dan lokasi tanah. Dan tahun ini syukur alhamdulillah peserta lelang lebih banyak dari tahun-tahun lalu”.

Hasil dari pendapatan tanah kas desa akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan guna kemajuan warga desa Sumberejo Kulon.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?