Musyawarah dan Pemilihan Ketua RT 03 RW 03

 

 

 

Pada akhir tahun ini mulai Bulan Oktober – Desember 2020 Pemerintah Desa Sumberejo Kulon melaksanakan Musyawarah dan Pemilihan Ketua RT di seluruh wilayah Desa Sumberejo Kulon, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung.

Banyak ketua RT di sumberejo kulon pada tahun ini yang sudah tidak dapat melaksanakan tugas karena berbagai alasan diantaranya sudah meninggal, mengundurkan diri karena usia tua dan lain sebagainya. Oleh karena itu Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah dan Pemilihan Ketua RT di setiap wilayah RT masing-masing di desa.

Pemilihan Ketua RT ini dilaksanakan dengan cara Voting atau Aklamasi yang dapat dipilih oleh perwakilan warga yang berkumpul. Beberapa pemilihan Ketua RT dilakukan dengan cara Voting dikarenakan ketua RT sebelumnya yang sudah meninggal dan tidak ada perwakilan warga yang mau mengajukan diri sebagai calon ketua RT berikutnya. Sementara Ketua RT yang masih sanggup melanjutkan tugas dipilih kembali dengan cara Aklamasi.

Diharapkan dengan musyawarah dan pemilihan ketua RT ini dapat menjaga semangat Ketua RT dalam menjalankan tugasnya beserta warganya dalam membangun Desa Sumberejo Kulon.

Galeri Foto Kegiatan: di sini | Instagram: desa.sumbrejokulon | Facebook: Daring Sumberejo Kulon

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?